MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak Medan menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korbannya.
Aksi kejahatan terakhir komplotan ini dilakukan di sebuah toko ponsel di Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang.
Saat kejadian, pelaku terlebih dahulu berpura-pura menjadi pelanggan di toko ponsel untuk mencuri kunci sepeda motor tersebut.
Berselang beberapa hari, pelaku kemudian datang kembali ke toko ponsel untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tercatat bukan kali pertama melakukan pencurian sepeda motor.
Bahkan otak pelaku yang terpaksa ditembak di kakinya karena berupaya kabur ketika ditangkap, pernah dihukum penjara dalam kasus serupa. (*)
#malingmotor #pencurimotor #curanmor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!