Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan kawasan Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/8/2024).
Penataan tahap kedua ini menyasar bangunan liar (bangli) yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengungkapkan kegiatan ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan merelokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen. Kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi," kata Suryanto di Cisarua, Senin (26/8/2024).
Dia menjelaskan ada 196 bangunan yang menjadi target pada penertiban tahap kedua ini.
"Setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri," ujarnya.
Suryanto menambahkan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan peringatan sebelum kegiatan penggusuran ini.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Laporan: Hironimus Rama
Editor Video: ABS
#bangli #puncak #bogor
Ещё видео!