Kadiv Humas Polri dan Direktur Tindak Pidana Umum Polri, menggelar keterangan pers terkait pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis malam.
Pemeriksaaan tersangka kasus pembunuhan berencana ini berlangsung selama 7 jam. Salah satu poin pemeriksaan yang terkuak adalah alasan yang menjadi pencetus kemarahan Ferdy Sambo, hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ещё видео!