BANJARMASINPOST.CO.ID - Puluhan korban di tragedi Kanjuruhan meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada 20 korban yang sudah mengajukan permohonan.
Dari 20 korban tersebut, terdapat 14 orang di anataranya berjenis kelamin laki-laki dan 6 orang perempuan.
"Perlindungan yang masuk ke LPSK baru ada 20."
"Sementara jumlah saksi yang bisa yang sebenarnya ada barangkali ratusan, bahkan karena penontonnya ribuan mungkin ribuan," kata Hasto saat konferensi pers secara virtual yang ditayangakan KompasTv, Kamis (13/10/2022).
Permohonan tersebut kemudian akan diseleksi dan dipilih yang memenuhi syarat.
#lpsk
#tragedikanjuruhan
#newsupdate
Ещё видео!