Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah anggota DPR 2014-2019 berinisial MSH, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI berinisial ISE.
Selain itu, ada Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT berinisial HSF, dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra PLS.
Tertarik dengan video ini? jangan lupa Like, comment dan share yuk.
Dapatkan informasi terupdate seputar berita hari ini di laman www.jpnn.com
Install Juga Aplikasinya di link berikut ini:
ANDROID: [ Ссылка ]
IOS: [ Ссылка ]
FOLLOW JUGA:
Twitter:@Jpnncom [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!