Blitar, KompasTV Jawa Timur - Kapolres Kabupaten Blitar, AKBP Fanani Eko Prasetya menyangkal tuduhan yang diajukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri. Menurutnya, selama bertugas ia baru sekali menegur Kasat Sabhara dan ia juga tidak mengeluarkan kata-kata kasar saat menegur.
Fanani menjelaskan bahwa saat itu dia melihat ada anggota Sabhara yang berambut panjang. Kemudian Fanani menegur langsung Kasat Sabhara agar tegas dalam memimpin anggotanya. Kemudian Kasat Sabhara, AKP Agus Hendro Tri tidak masuk kerja mulai hari senin hingga hari ini (2/10).
"Kami bisa menjelaskan, bahwa yang bersangkutan baru pertama kali saya tegur terkait disiplin aturan, dimana anggota Sabhara mempunyai rambut yang panjang. Begitu saya melihat saya langsung menegur Kasat Sabhara. Selanjutnya beliau tidak masuk kerja dari hari senin hingga hari ini. (2/10)" Ungkap Fanani, Kapolres Kabupaten Blitar saat ditemui di kantornya.
Pasca pelaporan yang dilakukan oleh Kasat Sabhara, aktivitas Polres Kabupaten Blitar masih normal. Meski begitu, Kapolres Kabupaten Blitar tidak terlihat dalam kegiatan apel sidak protokol kesehatan dan tes Covid-19 secara massal bagi anggota.
Selain mengajukan pengunduran diri dari Polri, AKP Agus Hendro Tri juga melaporkan Kapolres Blitar, dengan sejumlah dugaan ke SPKT Polda Jatim. Diantara dugaan tersebut adalah tambang liar dan sabung ayam yang bebas dari teguran.
Rencananya, Polda Jatim akan menurunkan Paminal atau Pengamanan Internal ke Blitar guna klarifikasi kasus tersebut.
#Surabaya #Jatim #Polres #Blitar #Sabhara #Laporan #Polisi
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : [ Ссылка ]
instagram : [ Ссылка ]
twitter : [ Ссылка ]
Ещё видео!