TRIBUN-VIDEO.COM - Gara-gara kecanduan film porno, 10 remaja di Kabupaten Karo, Sumatera Utara nekat merudapaksa gadis 14 tahun.
Mirisnya, tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah gedung sekolah saat dini hari.
Beruntung aksi ini berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang memergoki perbuatan pelaku.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ada tiga pelaku yang saat ini sudah ditangkap oleh Polres Tanah Karo.
Ketiganya masing-masing berinisial JP, AP, dan EENT.
Dua di antara tiga pelaku ini masih berstatus senagai pelajar SMA, sementara satu lainnya baru saja lulus.
Kasubbag Humas Polres Tanah Karo Iptu M Syahril Lubis mengatakan, tindak asusila itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) kemarin.
Percobaan rudapaksa yang dilakukan oleh para pelaku ini, terjadi di gedung sekolah yang berada di Kecamatan Laubaleng.
"Ini merupakan hasil tangkapan Satreskrim Polres Tanah Karo dalam mengungkap aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Syahril, saat ditemui di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (26/1/2022).
Syahril berujar, awalnya seorang pelaku mengajak korban ke gedung sekolah tersebut.
Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban sendiri.
Setelah itu, pelaku mengajak sembilan orang lainnya untuk datang ke lokasi.
Rupanya, mereka berencana merudapaksa korban secara bergiliran.
"Salah satu pelaku ini, mengaku dekat dengan korban menjemput korban ke sekolah tersebut. Dari informasi masyarakat dan pengakuan pelaku, mereka melakukannya secara bergiliran," ucapnya.
Beruntung aksi percobaan rudapaksa ini berhasil digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku.
Hal ini lantaran warga curiga ada keramaian di gedung sekolah saat dini hari.
Meski berhasil digagalkan, tiga dari 10 pelaku terbukti telah merudapaksa korban.
"Saat pelaku keempat, aksi mereka ini tertangkap oleh warga masyarakat di sana," katanya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi bejat ini karena sering menonton adegan film porno.
Karena penasaran, para pelaku lantas timbul niat untuk mencoba hal yang telah sering dilihatnya itu.
Atas perbuatannya, para pelaku kini sudah mendekam di Polres Tanah Karo dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KECANDUAN FILM BIRU, 10 Remaja Bergilir Praktikkan Adegan Tak Senonoh ke Gadis Berusia 14 Tahun, [ Ссылка ].
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi
Ещё видео!