Jangan coba-coba memasang pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi karena bisa ditilang dengan denda Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Berikut tujuh model pelat kendaraan bermotor yang menyalahi aturan.
More videos at [ Ссылка ]
Follow us on social media:
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!