TRIBUN-VIDEO.COM - Hanya butuh waktu 12 jam bagi Polres Seluma Polda Bengkulu untuk membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) toke Sawit warga Desa Pering Baru, Kecamatan Talo.
ME (30) pelaku pencurian di rumah Hesi Mawati ini berhasil diciduk, saat berusaha kabur uang hasil curian sebesar Rp 300 juta.
Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan mengatakan ME dibekuk di salah satu penginapan di Kota Bengkulu.
Saat berusaha kabur membawa uang hasil curian tersebut.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Sekar Ritmawan
.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!