Standar Nasional Pendidikan atau disingkat SNP adalah standar atau kriteria minimal terkait sistem pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia.
SN Dikti terdiri atas: Standar Nasional Pendidikan; Standar Nasional Penelitian; dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melampaui kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara berkelanjutan.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terlalu kaku dan rinci dan perlu disesuaikan untuk memberikan perguruan tinggi ruang lebih luas untuk berinovasi. Selain itu, sistem akreditasi masih dirasa membebani perguruan tinggi secara administrasi dan finansial. Permendikbudristek ini dibuat untuk melakukan transformasi terhadap SN Dikti dan sistem akreditasi, mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini merupakan bentuk integrasi dan pembaruan dari empat peraturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional pendidikan tinggi, akreditasi, dan standar pendidikan guru. SNDIKTI : Standar Masukan
SNDIKTI : Standar Masukan
Теги
SNDiktiStandar Nasional Pendidikan TinggiMBKMMerdeka Belajar Kampus MerdekaMerdeka AkreditasiLAMLembaga Akreditasi MandiriSistem Penjaminan Mutu PTAkreditasi InternasionalAkreditasi WajibPeningkatan AkreditasiStatus AkreditasiBiaya AkreditasiAkreditasi GratisAkreditasi Perguruan TinggiAkreditasi Program StudiPermendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023transformasi SN DiktiStandar LuaranStandar ProsesStandar MasukanMasa Tempuh Kurikulum