TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - SPBU Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diberikan sanksi oleh Pertamina pasca viral video pembelian BBM pakai tangki modifikasi.
SPBU Rupit tidak mendapat kuota BBM jenis solar hingga 31 Oktober 2021. Jatah solar untuk SPBU ini dialihkan ke SPBU Sungai Jauh di Kecamatan Rawas Ulu.
Sedangkan untuk BBM jenis pertalite dan pertamax masih tersedia dan dijual di SPBU ini.
Tribun Sumsel/ Rahmat Azula
Editor/Purwanto
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!