Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memberikan reward kepada 10 sekolah yang mengelola dana bos reguler tahun 2021 secara tepat sesuai dengan juknis Bos, serta memberikan pin merah kepada 6 sekolah yang pengelolaan dana bosnya tidak sesuai dengan juknis Bos, dengan diberikannya pin merah diharapkan pengelolaan dana bos di tahun 2022 akan lebih baik, dengan mengangkat tema ubah lah aku menjadi hijau diTahun berikutnya.
pada acara pembukaan sosialisasi petunjuk teknis Bos reguler, Arkas Markas tahun 2022 dan launching aplikasi kenaikan berkala guru dan pegawai lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan kota Kupang, Okto Naitboho selaku Kabid Dikdas Kota Kupang mengatakan, untuk menentukan pengelolaan dana Bos terbaik pada tahun 2021, ada 3 indikator yang digunakan sebagai penentu.
reward yang dipandu langsung oleh Kabid Dikdas Okto Naitboho di Hotel Swis Berlin pada hari Senin,07 Februari 2021, yang disaksikan langsung Dirjen Paud dikdasmen yang diwakili oleh stafnya Pak Dadang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, bendahara dan operator SD dan SMP se kota Kupang.
[ Ссылка ]
Ещё видео!