Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Surat penangkapan ini terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza, Palestina.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bersikap antisemit.
Hal ini merespons dikeluarkannya surat perintah untuk menangkap dirinya pada Kamis (21/11/2024) terkait kejahatan perang di Gaza.
Sementara itu, sejumlah menteri Israel juga mengecam keras keputusan ICC.
Menteri Perhubungan Miri Regev menyebut surat penangkapan Netanyahu adalah semitisme modern yang berkedok keadilan.
Baginya, Israel tidak bersalah karena berjuang melindungi rakyatnya.
"Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata Regev, dikutip dari The Times of Israel.
Adapun surat yang dikeluarkan ICC hari ini tak hanya mengharuskan Netanyahu ditangkap.
Eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan militer Hamas Muhammed Deif juga masuk di dalamnya.
Deif dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Israel dan Palestina.
(Tribun-Video.com)
[ Ссылка ]
Program: HOT TOPIC
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
#netanyahu #icc #yoavgallant #israel #menteriisrael #gaza #hamas #hizbullah
Ещё видео!