KENDARI, KOMPAS TV - Hati siapa yang tidak merasa sedih dan sangat terpukul, seorang ibu, yang mengetahui anak kesayangan terlibat peredaran narkoba.
Itulah yang dirasakan ibu ini, melihat anak laki-lakinya, Aldi Setya Pratama, ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Poasia, Kota Kendari, pada Senin Malam 19 Desember 2022.
Bahkan saat aldi berada di dalam mobil, sang ibu tidak henti - hentinya menangis dan memeluk anaknya,seakan tidak rela, anaknya di bawa ke kantor polisi.
Aldi ditangkap polisi pada saat akan mengedarkan sabu, dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 bungkus sabu dan satu alat timbangan digital,
Dihadapan polisi pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu, dari seorang bandar, yang kini masih dalam pengembangan petugas.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aldi digelandang ke polresta kendari, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Ещё видео!