TRIBUN-VIDEO.com - Bareskrim Polri memusnahkan 3,6 ton sabu asal Afghanistan dan Myanmar.
Barang bukti ini didapat dari hasil penangkapan 23 tersangka jaringan Timur Tengah.
Sebanyak 3,6 ton sabu dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa siang.
Sabu yang dimusnahkan didapat dari hasil penangkapan selama 5 bulan dengan 23 tersangka jaringan Timur Tengah, Myanmar, Aceh, Jakarta dan Makassar.
Semua tersangka dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, hari ini (13/7), melakukan pemusnahan barang bukti 3,6 ton narkoba jenis shabu asal Afganistan dan Myanmar.
Setelah dilakukan pengujian sampel, seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mobil incenirator.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah [ Ссылка ]
Ещё видео!