JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, marah-marah jelang sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Awalnya, Surya Darmadi masuk ke ruang sidang dari pintu samping. Kemudian, ia menghampiri awak media dan membuang sejumlah kertas yang diduga berkas terkait kasusnya itu.
Baca Juga Hal Meringankan Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara: Lanjut Usia hingga Bersikap Sopan di [ Ссылка ]
Surya Darmadi pun meluapkan emosinya dan menyampaikan persoalan peradilan di bulan Agustus 2022.
Video editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!