KOMPAS.TV - Kakorlantas Polri mempersilakan warga yang hendak mudik sebelum 6 Mei 2021. Polisi bahkan berjanji memperlancar perjalanan pemudik.
Tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik yang pulang kampung sebelum 6 Mei 2021.
Pemerintah juga tidak melarang warga untuk berpergian kemana pun asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun ketika memasuki periode tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, warga dilarang melakukan mudik.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di [ Ссылка ] agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Ещё видео!