TRIBUN-MEDAN.COM - Cemburu karena mendapati pacarnya berada dalam satu kamar indekos dengan pria lain, seorang pria menganiaya kekasihnya sendiri.
Pelaku bahkan melumuri korban dengan kotoran. ES ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah indekos di kawasan Gandaria Selatan.
Kejadian bermula saat ES mendapati kekasihnya bersama lelaki lain dalam satu kamar indekos, pada 18 Juni lalu.
Cemburu, pelaku kemudian menganiaya kekasihnya. Bahkan, pemuda ini melumuri wajah sang kekasih dengan kotoran manusia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di : [ Ссылка ]
#selingkuh #pacar #kotoranmanusia
Ещё видео!