VP: ARIE SETYAGA HANDIKA
TRIBUNJATIM.COM - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).
Gugatan itu terkait dengan pencabutan kuasa keduanya sebagai pendamping hukum Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).
Deolipa dan Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.
BACA SELENGKAPNYA : [ Ссылка ]
Ещё видео!