Kemdikbudristek meluncurkan kebijakan merdeka belajar di bidang pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan ini untuk memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar agar kompeten dan berkarakter. Selain itu juga memastikan kelompok-kelompok yang sulit mendapatkan akses pendidikan dibantu sehingga mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Sampai dengan saat ini dunia pendidikan di Indonesia masih memerlukan banyak peningkatan di berbagai segi, untuk mencapai tingkat pendidikan yang baik maka diperlukan usaha-usaha yang maksimal baik dari segi perencanaan hingga pembiayaan. Untuk itu diperlukan suatu cara yang efektif dan efisien agar usaha-usaha tersebut tepat sasaran kepada bidang-bidang yang memerlukan perbaikan serta tepat sasaran kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan dalam meningkatkan dunia pendidikan di wilayah binaannya di seluruh Indonesia.
Kendala, kesenjangan dalam dunia pendidikan di Indonesia masih cukup banyak, untuk itu Kemdibudristek melalui Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen melaksanakan program-program untuk memperbaiki hal tersebut. Program-program tersebut adalah Pembinaan Asesmen Nasional, Sekolah penggerak, pembinaan kurikulum merdeka, pembinaan kemitraan dengan daerah, pelaksanaan dana transfer daerah, Perencanaan Berbasis Data (PBD), dan digitalisasi sekolah pada jenjang pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan masyarakat.
Hal-hal yang menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan di Indonesia meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Data, Anggaran, dan Kebijakan, sarana prasarana, dimana diharapkan dapat diatasi dengan melaksanakan program-program tersebut sampai kepada kondisi pendidikan yang meningkat menjadi lebih baik.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Masyarakat mempunyai Tugas melaksanakan Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Masyarakat di Provinsi. Sedangkan fungsinya adalah melaksanakan Pemetaan Mutu, Pengembangan Model Penjaminan dan Peningkatan Mutu, Pelaksanaan Supervisi Pelaksanaan Fasilitasi, Pengembangan dan Pelaksanaan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Masyarakat; dan Pelaksanaan Urusan Administrasi
Berdasarkan kendala dan berbagai permasalahan pendidikan di Provinsi Aceh BPMP Aceh akan melaksanakan Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan se-Provinsi dengan kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Kabid PAUD Dikmas, Kabid Dikdasmen dan Tim PMO Satgas BOSP.
Ещё видео!