PASURUAN, KOMPAS.TV - Luluk Hakim, pelaku pembunuhan terhadap sopir truk, Muhammad Syamsul, telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang merasa sakit hati karena dipecat oleh korban nekat melakukan aksi brutal tersebut. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Motif pembunuhan dipicu oleh rasa dendam pelaku yang merasa diperlakukan tidak adil oleh korban. Setelah dipecat, pelaku diturunkan paksa dari truk tanpa diberikan uang untuk pulang.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku kemudian membuntuti korban dan melakukan penyerangan saat korban berhenti di Desa Gerongan.
Akibat perbuatannya, Luluk Hakim terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan.
#kernetbunuhsopir #sakithatidipecat #pasuruan
Ещё видео!