BENGKULU, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia, MUI Kota Bengkulu telah menonaktifkan 2 orang anggotanya yakni R-H dan C-A dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu.
Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan, sebelumnya C-A menjabat Ketua Komisi Fatwa, sedangkan R-H menjabat sebagai Wakil Ketua 1 membidangi komisi fatwa.
MUI Kota Bengkulu terkejut atas penangkapan 2 pengurusnya karena terlibat jaringan tororisme.
C-A dan R-H diketahui sudah bergabung bersama MUI cukup lama dan dipercaya menjadi pengurus di berbagai bidang, dan bahkan R-H sempat menjadi Sekretaris Umum MUI Kota Bengkulu pada kepengurusan sebelumnya.
Selama beraktifitas di MUI, keduanya tak menunjukan gelagat mengarah ke paham radikal ataupun aksi terorisme.
MUI menjelaskan, penonaktifan 2 orang pengurusnya itu dilakukan hingga perkara yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
MUI juga belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada keduanya.
#Teroris #Terorisme #TersangkaTeroris #Bengkulu #MUI
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!