Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 148 kepala desa di Kabupaten Trenggalek mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun, Sabtu (22/6/2024).
Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menuturkan penambahan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
#kades #kepaladesa #trenggalek
Ещё видео!