Lumbung Ikan Nasional di Provinsi Maluku yang dikabarkan akan dialihkan, dibantah oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. Pasalnya Provinsi Maluku sangat memenuhi persyaratan untuk menjadi Lumbung Ikan Nasional, yaitu yang pertama, Minimal Potensi 20% dari Sumber Daya Ikan Nasional ; Kedua, Produksi Ikan Tangkap Minimal 6% ; Ketiga, Memiliki Wilayah Pengelolaan Perikanan ; dan Keempat Terdapat Pusat Pelayanan Perikanan Nasional.
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Gubernur meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu yang beredar, karena Provinsi Maluku akan tetap siap jika dari pihak Menteri Perhubungan melakukan peletakan batu pertama, dan LIN dipastikan tidak akan dialihkan kemana-mana. Untuk LIN di Ambon, dan Ambon New Port, akan tetap di bangun di Desa Waai.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, akan terus bekerja keras, dan berkomunikasi serta tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk perkembangan Lumbung Ikan Nasional.
Gubernur berharap agar masyarakat dapat turut mendoakan agar proyek strategis Lumbung Ikan Nasional ini bisa terus berjalan, dan berproses di Maluku.
Ещё видео!