Perangkat desa terdiri dari sekretariat desa, pelaksana teknis, dan juga kepala kewilayahan. Hal itu secara jelas diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tonton juga :
Syarat menjadi perangkat desa 2022 : [ Ссылка ]
Baca juga :
Yang termasuk perangkat desa, itu siapa saja sih? : [ Ссылка ]
Follow :
Facebook admin : [ Ссылка ]
Fanspage updesa : [ Ссылка ]
Website updesa: [ Ссылка ]
Tag :
#perangkatdesa
#perangkatdesaterdiridari
Ещё видео!