Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) direncanakan akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/11/2024) mengatakan, PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Adisty Safitri
Musik: Summer of 1984 - RKVC
#SriMulyani #PPN12Persen #UMP2025 #TarifPPN #KenaikanPPN12Persen #JernihkanHarapan
Artikel terkait: [ Ссылка ]-
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]-
Ещё видео!