BREBES, WARTAJAYAVISION.COM
Tim Warta Jaya Vision menelusuri informasi mengenai dugaan jual beli bangku senilai Rp 2 juta di SMP Kota Tegal pada Kamis, 6 Juni 2024. Dalam investigasi ini, beberapa siswa dan guru dari SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 17 Kota Tegal menyatakan bahwa tidak ada praktek penjualan bangku di sekolah mereka. Ngudi Wibowo, guru di SMP 5, dan Purnomo S.Pd, Ketua Panitia PPDB SMP 17, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai prosedur dan tidak melibatkan pembayaran selain untuk baju seragam sekolah. Simak video ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai klarifikasi dan pernyataan resmi dari pihak sekolah.
TEGUH AW
Ещё видео!