Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang memaparkan bahwa terdapat 207 anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang 2021. Korban kekerasan seksual terjadi pada anak dengan rentang usia 3 – 17 tahun. Murid usia PAUD/TK 4%, usia SD/MI 32&, usia SMP/MTS 36%, dan usia SMA/MA 28%. Paparan data tersebut tentunya sangat memprihatinkan.
Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual dengan korban anak menjadi landasan Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) bersama Rumah Guru BK (RGBK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengadakan Webinar terkait Kekerasan Seksual di Sekolah.
KGSB Presents:
WEBINAR KGSB
"MENGHADAPI ANCAMAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH"
Narasumber:
1. Bivitri Susanti S.H.,LL.M. (Pengajar Senior Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera)
2. Sri Bayuningsih Praptadina S.H. (Pengajar Senior Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera)
3. Ana Susanti, M.Pd. CEP, CHt. (Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara di Kemendikbud Ristek RI)
Moderator :
● H. Aisyah Hasibuan, M.Psi., Kons (Guru BK SMPN 1 Tanjung Morawa & Anggota KGSB)
#KomunitasGuruSatkaaraBerbagi
#WebinarKekerasanSeksual
#LindungiAnakDariKekerasanSeksual
#BerbagiBerdampakBernilai
Bagi Sahabat Guru Hebat yang belum tergabung dalam KGSB dapat mendaftar melalui :
Link Registrasi KGSB : [ Ссылка ]
Ещё видео!