Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya tidak masalah jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengelak saat pemeriksaan.
Pasalnya, Asep menyebut KPK telah mengantongi barang bukti untuk keperluan pembuktian.
Asep pun mempersilakan jika Hasto ingin mengelak atau berbohong. Menurutnya, KPK akan menyampaikan pembuktian lengkap hingga tersangka tidak bisa mengelak.
"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau (mau) mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menyebut penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum memanggil Hasto sebagai tersangka.
#KomisiPemberantasanKorupsi #HastoKristiyantoTersangka #KasusSuapHarunMasiku #PenyidikanKPKHasto #HastoKristiyantoPemeriksaanKPK #AsepGunturRahayuKPK #PDIPHastoKristiyanto #DonnyTriIstiqomahKPK #BuktiKPKHarunMasiku #KPKHastoKristiyantoPengelakan #SetyoBudiyantoKPK #PenyelidikanKPKKasusKorupsi #KPKDanBuktiElektronik #HarunMasikuBuron #PenyidikanKasusSuapKPU #HastoKristiyantoPDIP
Berita Selengkapnya :
===
Yuk lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com :
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
[ Ссылка ]
Twitter Sriwijaya Post :
[ Ссылка ]
Instagram Sriwijaya Post :
[ Ссылка ]
Editor: reecha
naskah: welly
Sumber: kolase foto tribun
Ещё видео!