Salah satu arahan dari Presiden Jokowi adalah mengakselerasi transformasi digital di Indonesia, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu dari perwujudan arahan tersebut adalah dikeluarkannya Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang PBJ Pemerintah.
Ещё видео!