KOMPAS.TV - Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan penjelasan terkait dengan unggahan penceramah Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi imigrasi Singapura.
Dalam wawancara di program Kompas Siang, Suryopratomo menjelaskan, alasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) yang menetapkan not to land [tak boleh mendarat kepada UAS karena dianggap tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura.
Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad atau yang sering disebut UAS, dalam akun media sosialnya menjelaskan, bahwa ia dideportasi imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022)/ padahal berkas-berkasnya sudah lengkap.
Postingan dari UAS ini mendapat respon dari para follower instagramnya. UAS juga memaparkan kronologi lengkap dideportasi dari Singapura melalui akun youtube.
#uas #singapura #dubesri
Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!