Masyarakat kini yang ingin melakukan perjalanan udara tidak perlu melakukan tes pcr atau antigen.
Hal ini tidak hanya berlaku bagi perjalanan udara saja, namun juga bagi perjalanan darat maupun laut.
Tidak hanya itu saja, kini bagi PPLN bebas wajib karantina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Luthfia Ayu Azanella
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator : Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#Antigen #PPLN #PCR #JernihkanHarapan #SuaraKompas
Ещё видео!