Pasangan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kembali akan menjalani cuti selama masa kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua bulan April mendatang. Menurut Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, penetapan masa kampanye putaran kedua mewajibkan pasangan petahana menjalani cuti. Segala fasilitas melekat atas jabatan keduanya pun harus ditanggalkan kata Sumarno. Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak lagi mempersoalkan kewajiban cuti kampanye kali ini. Pada putaran pertama, Ahok sempat mempersoalkan aturan cuti kampanye atas alasan harus terlibat membahas anggaran bersama DPRD. Jadwal kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua dijadwalkan berlangsung mulai 7 Maret hingga 15 April. Masa kampanye putaran kedua ini juga menjadwalkan debat penajaman visi-misi, sebelum pencoblosan tanggal 19 April nanti.
Ещё видео!