Pekanbaru - Gedung DPRD Provinsi Riau didatangi oleh ratusan pengunjuk rasa yang menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI), Kamis (8/9/2022).
Dengan mengenakan almamater UNRI, ratusan pengunjuk rasa tersebut terlihat membawa spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat penolakan atas kenaikan harga BBM ini.
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, Adam Syafaat dan Zulkifli Indra, turun langsung menemui mahasiswa dari ratusan mahasiswa BEM UNRI.
Salah seorang mahasiswa tampak lantang menyampaikan orasinya di depan ratusan pengunjuk rasa lainnya.
“Konflik agraria pengadaan tanah tak jarang berujung pada penyerobotan tanah, negeri agraria namun miris. Harga pupuk tinggi semakin mencekik petani, keadilan tergadai di kampus sendiri. Indonesia gawat darurat jelas menjadi potret nyata dalam belenggu ironi 77 Tahun Dirgahayu RI. Belum selesai deretan polemik menuai solusi. Tepat 3 September 2022 tiba-tiba Presiden Jokowi melalui Menteri ESDM mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana kebijakan ini akan dirasakan dampaknya oleh seluruh sektoral di bumi Indonesia ini,” teriam salah seorang mahasiswa UNRI dalam orasinya.
Dalam aksinya, BEM UNRI menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau. Pertama, mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat untuk mengembalikan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertilete non subsidi 10.000 rupiah menjadi 7.650 rupiah, Pertamax non subsidi 16.800 rupiah menjadi 12.500 rupiah, Solar non subsidi 5.150 rupiah menjadi 7.200 rupiah dan menjamin ketersedian BBM subsidi di daerah khususnya Provinsi Riau.
Kedua, mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat untuk menunda pengesahan RKUHP serta menjamin keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP (pasal-pasal yang bermasalah). Ketiga, menuntut Pemerintah Pusat untuk mendesak Kemendikbud ristek segera mengeluarkan putusan berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKS UNRI terhadap Dekan Fisip non aktif.
Keempat, mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan daerah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok serta menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Kelima, mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.
Ke enam, mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat agar dapat mengkaji kembali Permentan Nomor 10 tahun 2022, terkhusus mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian. Ke tujuh, menuntut dan mendesak Pemerintah Pusat dan daerah untuk meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.
Menanggapi tuntunan yang telah disampaikan oleh dari rakyat kepada pemerintah. Sesuai tupoksi kami, akan kami laksanakan. Saya berharap semua kondusif, kita upayakan ini sampai kepada pusat untuk didengar,” ujar Ketua DPRD Provinsi Riau.
Ещё видео!