VP : EDY
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan botol minuman keras disira dari rumah warga du Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Ratusan botol minuman keras berbagai merk disimpan di bagian dapur.
"Total ada 108 botol minuman keras kami amankan," ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Senin (26/6/2023).
Ratusan botol minuman keras itu diamankan dari rumah Munawir berusia 58 tahun di Jalan KH Abdul Karim 14/B1 No.16 Rt.06/Rw.02 Kelurahan Trate Kecamatan Gresik. Sekitar pukul 09.30 Wib, anggota tiba di rumah Munawir dan dengan persuasif menunggu Munawir datang. Sekitar pukul 10.00 Wib Anggota menunggu terlalu lama dengan izin ketua RT dan ketua RW setempat beserta melakukan pemeriksaan
Pukul 10.10 wib Anggota menemukan barang bukti berupa minuman keras. Ratusan botol minuman keras masih tersimpan di dalam kardus. Ditumpuk tepat di depan lemari yang berada di depan kamar.
Munawir hanya bisa pasrah, ratusan botol minuman keras yang disimpan diangkut paksa.
"Operasi penegakan Perda No 19 tahun 2004 tentang larangan pengedaran minuman keras," pungkasnya. (wil)
penulis : willy abraham
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!