@IsaSepur
Syarat Naik Kereta Api 2023 Untuk KA Jarak Jauh
Berdasarkan aturan naik kereta api 2023 yang mengacu pada regulasi di atas, berikut ini syarat-syarat naik kereta api mudik Lebaran 2023 untuk perjalanan dengan kereta api jarak jauh.
Syarat naik kereta api jarak jauh 2023:
Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin dosis ketiga (vaksin booster).
Bagi penumpang usia 13-17 tahun wajib sudah vaksin dosis kedua.
Penumpang berusia 6-12 tahun wajib vaksin kedua. Jika tidak/belum divaksinasi, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, booster 1). Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.
Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan naik kereta api 2023.
Bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis (komorbid), maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
syarat naik kereta api,mudik lebaran 2023,syarat naik kereta api lebaran 2023, aturan naik kereta api mudik lebaran 2023,persyaratan naik kereta api mudik lebaran 2023,syarat naik kereta api 2023,aturan naik kereta api 2023,persyaratan naik kereta api 2023,syarat naik kereta api terbaru,syarat naik kereta api terbaru 2023
#kai #kereta #keretaapiindonesia #keretaapi #kamatarmaja #matarmaja
Ещё видео!