Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sepuluh orang ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!