Dokumen yang diperlukan untuk membuat Visa F6 Korea :
1. Paspor Asli dan Fotocopy Paspor ( Halaman Identitas beserta Visa/ Cap negara-negara yang dikunjungi)
2. Formulir Aplikasi Visa dengan Foto yang sudah ditempel pada kolom foto
3. Hasil Pemerikasaan TB ( Certificate Of Health (TB))
4. Dokumen Pernikahan Indonesia ( Akta Perkawinan atau Buku Nikah)
5. Surat undangan dari Suami/Istri WN Korea ( Unduh Dokumen )
6. Surat Jaminan ( Unduh Dokumen )
7.Surat Alasan mengundang Suami/Istri untuk tinggal di Korea ( Unduh Dokumen)
8.Dokumen Pernikahan Korea ( Nama Suami/Istri WN Indonesia harus sudah masuk pada dokumen pernikahan Korea dan masa berlaku dokumen pernikahan tersebut maksimal 3 Bulan )
Dokumen yang harus dilampirkan oleh pihak Pengundang ;
- Surat Keterangan Kerja
- Dokumen Keuangan
- Slip Gaji /Keterangan Penghasilan
- Bukti Pembayaran Pajak
- Dokumen Kepemilikan Properti
- Dokumen Penyewaan Bangunana
Lebih jelasnya bisa juga di cek di Website Kedutaan Besar Korea
#VisaF6#VisamenetapuntukistriatausuamiWNKorea#
Music: Snowman
Musician: Beltone
URL: [ Ссылка ]
Ещё видео!