TRIBUN-VIDEO.COM - Tim pengawal Bupati Asahan mencuri handphone inventaris milik Bupati Asahan di rumah dinas Bupati senilai Rp 36 juta.
Dalam pengakuan tersangka, Angga alias Iwan alias Uleng(57) warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan itu, ia mencuri handphone milik Bupati Asahan tersebut dikarenakan sakit hati.
Pasalnya, Uleng dijanjikan oleh Bupati Asahan, H Surya B.Sc agar ketiga anaknya diperdayakan untuk bekerja di Pemkab Asahan.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan
Ещё видео!