Persindonesia.co.id Kota Batu ; Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Batu melaksanakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan Baru ( DPTB ) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di El Hotel Kartika Wijaya jalan Panglima Sudirman Kecamatan Batu kota Batu. Senin ( 21/10/2024 ) pagi.
Pada pembukaan sosialisasi ini dibuka oleh ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto, turut hadir sebagai narasumber dari Komisioner KPU kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Marlina dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Thomi Rusy Diantoro, Sekretaris KPU kota Batu, Perwakilan Polres Batu, Camat se-kota Batu, Perwakilan Pondok Pesantren, perwakilan dari LKSA, perwakilan dari Boarding School, perwakilan RS Baptis, dan perwakilan RSUD Karsa Husada.
Ketua KPU kota Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa pada hari ini dilaksanakan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan Baru ( DPTB ).
" Sosialisasi kepada pondok pesantren atau kantong-kantong masyarakat yang terkonsentrasi kepada masyarakat Jawa Timur yang memindah hak pilih tersebut bisa lebih awal mengetahui informasi apa yang harus dilakukan untuk memindah hak pilih, dengan harapan tidak terjadi seperti pada pileg yang kemarin, hari H - 2 mereka baru datang, padahal untuk memindah milih ada ketentuannya. Bagi pemilih DPTB itu harus melaporkan 30 hari sebelum hari H pencoblosan dan 7 hari untuk yang berkeperluan khusus. Kalau tiba-tiba datang dikawatirkan surat suaranya berkurang.
Maka dari itu, KPU kota Batu berupaya mensosialisasikan ke pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah yang berbasis untuk masyarakat Jawa Timur dengan harapan untuk lebih awal agar mengurus DPTB tersebut ", jelasnya.
Heru Joko Purwanto menambahkan kepala-kepala sekolah yang berbasis agama, Alkitab, STAB yang dipantau seperti Sekolah Selamat Pagi ( SPI ) siswa yang memiliki hak pilih tidak hanya orang Batu saja, jadi misalnya orang lamongan, Surabaya pada pada hari H pencoblosan tersebut masih di Batu bisa untuk pindah pilih, namun hanya mendapatkan satu suara saja.
Namun kami juga menghimbau siswa - siswa yang memiliki hak pilih tersebut untuk dipulangkan pada hari H pencoblosan, dengan harapan bisa memilih didaerahnya masing-masing.
Jadi bagi warga yang pindah milih harus melaporkan kepada PPK, PPS maupun KPU yang menyatakan bahwa dirinya sedang ditugaskan di kota Batu. Intinya kalau mau pindah milih ya harus melaporkan lebih awal dengan segala ketentuannya.
Dengan demikian DPT ditempat lain bisa kami hapus, dan di masukan di DPT kota Batu, itu yang dinamakan DPTB.
Nanti kalau tidak jauh-jauh hari mengurus pindah pilih maka disana tidak bisa terhapus dan double dengan yang di kota Batu, sehingga menjadi pemilih ganda, bisa saja memilih di kota lain lalu memilih lagi di kota Batu, makanya untuk pindah milih harus lebih awal melaporkan pindah milih.
Adapun untuk pindah milih tentunya ada persyaratannya seperti mereka saat memilih masih bekerja di kota Batu seperti masih bekerja di instansi pemerintah, tugas belajar, di rumah sakit dan lain sebagainya ", jelasnya.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Marlina KPU Kota Bati melaksanakan sosialisasi daftar pemilih tambahan atau pindah pemilih untuk pelaksanaan pilkada 2024.
" Setelah penetapan DPT pada 20 September 2024 maka pada 21 September 2024 nya kami sudah membuka pendaftaran pindah pemilih bagi warga masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur, dari satu kategori jenis pindah pemilih yaitu pindah domisili untuk boleh warga masyarakat antar propinsi.
Dan pada hari ini kami memang kenapa mensosialisasikan ini, karena H - 7 ini kami ingin bahwa proses - proses mendekati berakhirnya masa kategori H - 30 yaitu 28 Oktober. Di khawatirkan nanti baru membludaknya di akhir-akhir, karena kategori pemilih ini seperti melakukan perjalanan dinas , pasien di rehabilitasi, pantai sosial, tahanan, rehabilitasi narkoba, pindah domisili.
Jadi 9 kategori pemilih ini tentunya kami akomodir sampai 28 Oktober 2024 nanti.
Dan ada 4 kategori pemilih yang bisa memilih sampai hari H -7 pelaksanaan pemungutan suara yaitu 20 November 2024. Kategorinya adalah pasien rawat inap atau pendampingnya, sedang bekerja dinas, tahanan dan bencana alam.
Tentunya pada hari ini, pada forum ini kami mengundang dari kepala yayasan, kepala sekolah tingkat menengah, pondok pesantren yang memiliki sekolah tinggi, pemerintah tingkat kecamatan , kelurahan maupun desa.
Dan kami meminta bantuannya untuk mensosialisasikan dan menginventarisir di wilayah setempat, siapa saja warganya atau siswa-siswinya yang ingin melaksanakan pindah pemilih. Dan memberikan input terkait informasi ini bahwa mereka bisa pindah memilih sampai H-30 atau H - 7 sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Dengan sosialisasi ini diharapakan proses-proses pindah memilih ini difahami dan diketahui oleh masyarakat kita, takutnya mereka mendaftarkan di akhir-akhir, karena warga yang sudah terdaftar di DPT dan tiba-tiba mereka ingin melakukan penggunaan hak pilihnya di wilayah lain pada hari pemungutan suara.
Ещё видео!