Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara soal ramainya kabar adanya penyelewengan dana yang dilakukan organisasinya.
Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya pemberitaan tersebut.
Dalam konferensi pers di Menara 165 Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), Presiden ACT Ibnu Khajar memohon maaf atas pemberitaan soal adanya penyelewengan dana itu.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke majalah Tempo. Di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Mengklarifikasi pemberitaan yang ada, Ibnu menjelaskan bahwa ACT telah melakukan restrukturisasi sejak Januari 2022, terutama untuk menghadapi dinamika lembaga sesuai situasi ekonomi pasca-pandemi.
ACT juga melakukan penggantian Ketua Pembina ACT.
Saat ini ACT terdiri dari 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang dan ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.
Termasuk dalam hal ini adalah manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Dia mengatakan tercatat pada 2021 lalu, jumlah karyawan ACT 1.688 orang.
Sementara Juli 2022 telah dikurangi menjadi 1.128 orang.
ACT, juga telah melakukan pengurangan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.," ujar Ibnu.
Ibnu juga memaparkan bahwa restrukturisasi ini berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun dan pembina empat tahun.
Sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Terkait alokasi gaji pada pimpinan ACT yang nilainya mencapai ratusan juta, Ibnu justru mengaku bingung.
Ia mengaku dari mana sumber informasi bahwa ada gaji ratusan juta tersebut yang digelontorkan ACT untuk pimpinan perseorangan.
"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu khajar mengatakan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya.
Ibnu pun mengatakan, telah melakukan pemotongan gaji bagi karyawan sejak Januari.
Menurutnya, angka yang beredar hanyalah angka rencana pada 2021 lalu.
"Dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma satu bulan di jalankan. Setelah itu kita sama-sama tahun kedua di pandemi terjadi kondisi ekonomi kita belum signifikan dan filantropi kita juga belum bertumbuh signifikan," ungkapnya.
Sumber Tribunnews
Ещё видео!