Sejumlah influencer terjerat pidana akibat kasus penipuan dan pencucian uang berkedok trading online. Mereka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terjerat kasus penipuan dan pencucian uang terkait platform binary option Binomo dan Quotex.
Jumlah kerugian korban ditaksir mencapai miliaran Rupiah. Para korban kebanyakan tergiur keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Lantas, mengapa banyak orang ingin cepat kaya dengan cara yang instan, termasuk lewat jalan judi berkedok trading ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Rahel Narda, Syalutan Ilham,
Penulis: Luthfia Ayu Azanella
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Naufal Noorosa
#TradingIlegal #JernihkanHarapan #SuaraKompas
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!