Seorang oknum polisi lagi-lagi dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap istri tahanan.
Kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Korban saat disebut hamil akibat perbuatan bejat dari oknum polisi tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Bripka IS melakukan pengancaman pada korban.
Ancaman tersebut yakni akan memindahkan suami korban IN ke Nusakambangan.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh suami IN yakni FP yang saat ini mendekam di penjara ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12).
Kuasa hukum korban, Feodor Novikov mengungkapkan, peristiwa bermula ketika Bripka IS dan IN berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.
Dari situ komunikasi terjalin hingga Bripka IS mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya.
Bripka IS kemudian memesan kamar hotel dengan alasan sudah larut malam.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku justru memaksa korban sekamar dengannya hingga terjadilah pemerkosaan.
Kuasa hukum korban mengatakan, saat ini kliennya tengah hamil dua bulan akibat aksi bejat pelaku.
Atas laporan yang dibuat korban, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.
Ещё видео!