Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk berpegang teguh dengan sunnah para al-Khulafaa ar-Roosyidiin, diantaranya Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِي
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah para al-Khulafaa ar-Rosyidiin yang mendapat petunjuk setelahku” (HR At-Thirmidzi no 2676, Abu Dawud 4607, dan Ibnu Maajah no 42 dan dishahihkan oleh At-Thirmidzi dan Al-Haakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 2549).
Al-Qur’an di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah terkumpulkan di dada-dada para sahabat, dan juga telah tertuliskan di lembaran-lembaran yang berada di sebagian sahabat.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
“Al-Qur’an telah tertulis di lembaran-lembaran, akan tetapi terpisah-pisah. Maka Abu Bakar pun mengumpulkannya pada satu tempat. Kemudian setelah itu tetap terjaga hingga akhirnya Utsman bin ‘Affaan memerintahkan untuk menyalin dari lembaran-lembaran tersebut. Lalu disalinlah ke beberapa mushaf lalu dikirim oleh Utsman ke kota-kota” (Fathul Baari 9/13)
Jika ada yang berkata, “Jika mengumpulkan al-Qur’an merupakan bentuk penjagaan Al-Qur’an lantas kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya?”
Jawabannya sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaani rahimahullah, beliau berkata :
“Al-Khotthoobi rahimahullah dan yang lainnya berkata, “Dan ada kemungkinan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengumpulkan al-Qur’an dalam sebuah mushaf karena beliau menanti-nanti datangnya nasikh(ayat yang menhapus) yang menaskh-kan(menghapus) sebagian hukum-hukum al-Qur’an atau tilawahnya. Tatkala selesai turunnya Al-Qur’an –dengan wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka Allahpun mengilhamkan kepada khulafaa ar-Rosyidin untuk mengumpulkan al-Qur’an sebagai bentuk penunaian janji yang benar bahwasanya Allah akan menjaga al-Qur’an bagi umat Muhammadiah –semoga Allah menambah kemuliaan mereka-. Dan permulaan penjagaan al-Qur’an dimulai melalui tangan Abu Bakr As-Shiddiq dengan musyawarah/masukan Umar radhiallahu ‘anhumaa” (Fathul Baari 9/12)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan,
“Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya, pen).”
#syubhatbidahhasanah #Bidah_dv #bahayabidah #bidahhasanah #manhajsalaf #ahlussunnah #khawarij #sufi #asyariyah #ikhwanulmuslimin #jamaahtabligh #hizbuttahrir #uas #uah #habibriziq
Baca lebih banyak di: [ Ссылка ]
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
[ Ссылка ]
Ещё видео!