TEMPO.CO - Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau laporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Kota Batam ke Polresta Barelang, 1 Januari 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin.
Laporan itu atas dugaan perusakan baliho Gemoy yang terpasang di ikon Welcome to Batam (WTB).
Menurut Musrin, seharusnya Bawaslu bersurat dahulu kepada TKD Prabowo-Gibran sebelum penurunan paksa dilakukan.
Ia menegaskan, baliho itu dipasang setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Batam.
Subscribe: [ Ссылка ]
Official Website: [ Ссылка ]
Ещё видео!