TRIBUN-VIDEO.COM - Satu oknum aparatur sipil negara atau ASN Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Konawe berinisial RI resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (27/10/2022) sore.
RI yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Pertanian ini diduga melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta rupiah.
Saat diwawancarai, RI mengaku, kasus yang menjeratnya terkait korupsi di Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).
Namun, dirinya membantah ada orang lain yang turut serta ikut mengambil uang dilapangan. (*)
VP: Satria Yoga
Host: Firda Ananda
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!