Satu lagi kejadian jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 diambil paksa pihak keluarga.
Kali ini satu keluarga asal Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT, yang mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, Rote Ndao, Minggu (24/1/2021).
Salah seorang keluarga, Yohana Hello mengatakan, almarhum DMH (80) pertama kali masuk rumah sakit pada Jumat (22/1/2021).
"Pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan kalau almarhum DMH terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan tadi malam saja, almarhum masih tidur bersama cucunya di atas tempat tidur di ruang IGD,” ungkap Yohana., Minggu.
Menurutnya, almarhum meninggal pagi kemarin pukul 05.30 Wita.
Saat meninggal, barulah keluarga diberi surat hasil diagnosa jika almarhum positif Covid-19.
“Sejak awal tidak disampaikan, bahkan sama sekali tidak ada penanganan sesuai protokol kesehatan. Ini terkesan ada pembiaran,” kata Yohana.
Melihat kondisi itu, lanjut Yohana, pihak keluarga khususnya yang melakukan kontak erat dengan almarhum meminta untuk menjalani tes swab.
Anehnya, pihak rumah sakit malah tidak merespons permintaan keluarga.
“Kami tanya ke dokter dan suster, tidak ada yang memberikan penjelasan. Karena itulah, kami keluarga membawa paksa pulang almarhum untuk dimakamkan,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Ba'a Widyanto, meminta agar wartawan menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao. "Press rilisnya silakan ke Bapak Sekda," kata Widyanto singkat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly, hingga berita ini ditayangkan belum merespons pesan singkat yang dikirim wartawan.
Jenazah DMH kemudian dibawa menggunakan mobil pikap ke rumah duka untuk disemayamkan. (*)
Ещё видео!