Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans, melakukan upaya percobaan bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Percobaan bunuh diri itu dilakukan pada Kamis (9/7/2020) malam, atau hanya beberapa jam setelah Frans dihadirkan dalam konferensi pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli.
"Petugas menemukan kondisi leher FAC terikat seutas kabel, tapi tidak tergantung. Dia mencoba menggunakan tubuhnya sebagai beban dengan bersandar di tembok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).
Malam itu juga, polisi segera melarikan Frans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Meskipun telah mendapat perawatan, nyawa Frans tak tertolong.
Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00.
"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba. Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," terang Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.
Namun, lanjut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.
"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tidak dibedakan," ujar dia.
Frans merupakan tersangka kasus ekspoitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul WN Prancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur Bunuh Diri di Sel Tahanan, Begini Kondisinya, [ Ссылка ].
Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ещё видео!