#penambangan #emas #ilegal
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Perum Perhutani KPH Sukabumi, melakukan penutupan ratusan galian lubang bekas penambangan emas tanpa izin, di Area Perhutani Blok Cibukuh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kegiatan penutupan tambang ilegal ini, menerjunkan satu unit alat berat untuk mempercepat penutupan ratusan lubang. Sebelumnya Kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait kasus penambangan emas ilegal tersebut, dan adanya penambang yang tewas tertimbun.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain penegakkan hukum pihaknya langsung menghentikan kegiatan di lokasi.
Sementara Administratur Perhutani Kabupaten Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, sebagai pengelola, pihaknya merasa terbantu dengan adanya penertiban tambang emas ilegal. Karena selain merusak lingkungan kedepannya bisa menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Pihaknya berharap pasca kegiatan penertiban ini, tidak ada lagi kegiatan ilegal mining. Selain penutupan, petugas gabungan juga melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:[ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!