Keuskupan Agung Jakarta mengeluarkan kebijakan bahwa GEreja dapat menjalankan Penerimaan Komuni Kudus untuk umat yang tidka bisa mengikuti perayaan ekaristi secara offline.
Mari mengenali istilah-istilah yang akan sering kita jumpai.
SMK : Hosti yang sudah dikonsekrir disebut Sakramen Maha Kudus (SMK)
Piksis : Wadah untuk menyimpan Sakramen Maha Kudus. Jika Piksis sulit untuk diperoleh, maka dapat digunakan tempat rosario berbentuk bulat yang diberi alas kain putih.
PPK : Pelayan Pembawa Komuni. Berusia 18-59 tahun. Beriman Katolik. Sehat jasmani dan rohani. Telah menerima Sakramen inisiasi penuh (Baptis, Penguatan dan Ekaristi) dan menerima Komuni Pertama.
PPK Misa Offline
PPK yang memenuhi :
1. Persyaratan untuk mengikuti misa offline
2. Sekaligus mengambilkan SMK untuk anggota keluarganya yang mengikuti misa online (syarat : sudah didaftarkan di belarasa)
PPK Misa Online
1. PPK dan keluarga mengikuti misa online secara penuh
2. PPK yang memenuhi persyaratan datang ke gereja untuk mengambil SMK
3. Siapa yang boleh menerima SMK? Anggota keluarga yang sudah dibaptis, menerima komuni pertama dan tercatat di Biduk Paroki.
Tata cara pendaftaran / pengambilan SMK dan ibadat di rumah, mengikuti ketentuan/arahan dari paroki masing-masing.
Tetap menjaga PROTOKOL KESEHATAN secara ketat.
credit : Tim Gugus Kendali KAJ & Paroki Danau Sunter
#kajadaptasikebiasaanbaru
Ещё видео!